Senin, 31 Oktober 2011

RUQYAH UNTUK PASANGAN SELINGKUH

Ruqyah untuk Pasangan yg Selingkuh










Ada seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja dan saat ini sedang terlibat dengan cinta lama. Anehnya justru dengan selingkuhan yang baru ini dia merasa lebih nyaman, lebih baik, dan semakin jauh dari suaminya. Bagaimana cara menyikapinya? Karena ibu tersebut rupa-rupanya sudah tidak bisa melupakan selingkuhannya dan ibaratnya dia tidak ingat bahwa dia sudah mempunyai suami. Apa yang harus dilakukan?

1. Ikhtiar dengan Ruqyah

2. Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera ( cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.

3. Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera. Akan tetapi ia harus melakukan mula’ anah ( saling melaknat) seperti dalam ayat diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar